Kutai Barat — Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Benua Raya mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kutai Barat, Rosaliyen. Legislator asal Dapil III itu menegaskan bahwa wilayah selatan Kutai Barat telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik untuk menjadi daerah otonom baru.
Menurutnya, dari aspek luas wilayah, jumlah penduduk, hingga ketersediaan sumber daya alam, Benua Raya memiliki kapasitas memadai untuk berdiri sebagai kabupaten baru yang mandiri dan berdaya saing.
“Kalau kita bicara syarat DOB, Benua Raya sudah sangat memenuhi. Wilayahnya luas, penduduknya ada, sumber daya alamnya luar biasa,” ungkap Rosaliyen.
Ia menambahkan, tingginya antusiasme masyarakat terhadap pemekaran menunjukkan kebutuhan nyata akan percepatan pembangunan. Setiap pertemuan adat maupun diskusi masyarakat, isu DOB selalu mengemuka karena warga merasa pembangunan selama ini belum dirasakan secara merata.
Rosaliyen menjelaskan, selama bertahun-tahun Dapil III menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar bagi Kubar melalui sektor perkebunan dan pertambangan. Namun, pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan di wilayah itu tertinggal jauh dibanding kecamatan lainnya.
“Inilah yang membuat masyarakat mendesak pemekaran. Mereka ingin layanan publik lebih dekat dan pembangunan lebih cepat,” tambahnya.
Legislator Golkar tersebut memastikan dirinya akan mengawal seluruh proses pembentukan DOB hingga pada tahap rekomendasi DPRD dan pembahasan di tingkat provinsi.
“Ini aspirasi rakyat, dan kami di DPRD punya tanggung jawab memperjuangkannya,” tegasnya