Rosaliyen Singgung Pelanggaran Jam Kerja dan Minimnya Kepastian bagi Pekerja di Perusahaan Kutai Barat
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rosaliyen (Ist)

Rosaliyen Singgung Pelanggaran Jam Kerja dan Minimnya Kepastian bagi Pekerja di Perusahaan Kutai Barat

Oleh Bahroni • 28 November 2025

Advetorial DPRD Kutai Barat

KUTAI BARAT—Anggota DPRD Kutai Barat, Rosaliyen, kembali menyampaikan sejumlah persoalan yang ia temukan terkait kondisi tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah pedalaman. Ia mengungkapkan adanya pola kerja yang dianggap memberatkan pekerja serta ketidakteraturan administrasi perusahaan.

Rosaliyen mengungkapkan, beberapa pekerja menjalani sistem pergiliran yang dianggap tidak layak. Durasi kerja yang hanya berlangsung sepuluh hingga lima belas hari dalam satu siklus membuat pendapatan pekerja jauh dari mencukupi kebutuhan dasar keluarga.

 

“Kalau satu bulan hanya bekerja sepuluh hari, jelas berat. Harga beras saja sudah mencapai empat ratus sampai lima ratus ribu. Ini membuat pekerja kesulitan bertahan,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

 

Ia juga menyebut ada perusahaan yang menerapkan kerja pada hari Minggu sebagai pengganti hari lain, sehingga pekerja tidak memperoleh waktu istirahat yang semestinya. Menurutnya, pola seperti ini bisa menurunkan kualitas kesehatan tenaga kerja.

 

“Banyak aturan yang tidak dijalankan sesuai ketentuan. Pekerja harus istirahat, karena manusia punya batas,” katanya.

 

Rosaliyen menambahkan bahwa banyak pekerja berasal dari luar daerah seperti Sulawesi, Jawa, hingga kawasan Timur Indonesia. Ia menilai perusahaan wajib memastikan status mereka tercatat secara resmi.

 

“Banyak yang datang tanpa administrasi yang tertib. Ketika mereka mengalami sesuatu di lokasi kerja, tidak ada yang menjamin. Ini harus dibenahi,” tegasnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa ada pekerja yang mengalami insiden di lokasi kerja namun tidak mendapat pendampingan memadai. Sebagian dari mereka kembali ke daerah asal menggunakan biaya pribadi.

 

“Perusahaan seharusnya bertanggung jawab. Tidak boleh pekerja pulang sendirian menanggung biaya,” ujarnya.

 

Menurut Rosaliyen, dinas-dinas teknis seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan perlu lebih aktif melakukan pengawasan lapangan. Ia menilai situasi ini berbahaya jika dibiarkan tanpa tindakan jelas.

 

“Banyak pekerja di perusahaan itu manusia yang punya keluarga. Mereka perlu kepastian, baik dari sisi pendapatan maupun jaminan keselamatan,” ucapnya.

 

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota DPRD untuk menyuarakan aspirasi warga.

 

Ia berharap perusahaan dapat memperbaiki manajemen tenaga kerja agar persoalan yang terjadi tidak menimbulkan konflik sosial.

 

“Kita ingin mereka bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapat hak sebagaimana mestinya,” tutupnya.

👁️ 746 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal