SENDAWAR – Di tengah kemajuan pembangunan di Kutai Barat, masih ada daerah yang belum tersentuh penerangan listrik dari PLN. Salah satunya Kampung Muara Ohong di Kecamatan Jempang, tempat tinggal sekitar 300 kepala keluarga (KK) yang hingga kini belum menikmati listrik permanen.
Anggota DPRD Kutai Barat, Henrik, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, kebutuhan listrik adalah hak dasar masyarakat yang harus segera dipenuhi.
“Kita masih punya satu kampung di Kecamatan Jempang yang belum menikmati listrik PLN. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dan PLN untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Warga Muara Ohong saat ini masih bergantung pada genset pribadi untuk memenuhi kebutuhan penerangan. Padahal, jaringan listrik PLN hanya berjarak sekitar dua kilometer dari kampung tersebut.
“Secara teknis, jaraknya tidak jauh. Saya kira ini hanya perlu keseriusan agar program perluasan jaringan bisa segera dilaksanakan,” kata Henrik.
Ia menyebutkan, program penyambungan listrik ke Muara Ohong sebenarnya sudah masuk dalam rencana kerja PLN tahun 2026, namun perlu pengawalan agar benar-benar terealisasi.
“Kami akan kawal aspirasi ini, karena listrik sangat vital untuk mendukung kehidupan dan ekonomi masyarakat. Tidak boleh dibiarkan terlalu lama,” tegasnya.
Henrik menegaskan, DPRD Kutai Barat akan terus memperjuangkan pemerataan akses energi bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk di kampung-kampung pedalaman.
“Pembangunan tidak boleh timpang. Masyarakat Muara Ohong punya hak yang sama untuk menikmati listrik seperti kampung lain di Kutai Barat,” pungkasnya.