SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menyoroti rusaknya sejumlah ruas jalan di Kecamatan Bentian Besar yang diduga disebabkan oleh aktivitas angkutan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Anggota DPRD Kutai Barat, Rosaliyen, menilai perusahaan terkesan abai terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan operasionalnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama empat perwakilan perusahaan sawit di Gedung DPRD Kubar, Jumat (31/10/2025), Rosaliyen menyampaikan bahwa truk pengangkut hasil sawit dengan muatan berlebih (over tonase) menjadi penyebab utama kerusakan parah jalan di wilayah Bentian Besar.
“Jalan nasional dan kabupaten sebelumnya dalam kondisi baik. Namun setelah dilalui kendaraan sawit dengan beban berat, kondisinya rusak berat. Warga yang setiap hari melintas kini sangat kesulitan,” ujarnya.
Politisi dari Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan masyarakat. Bahkan, akibat buruknya kondisi jalan, pernah terjadi peristiwa tragis di mana pasien rujukan ke rumah sakit meninggal dalam perjalanan karena sulitnya akses.
“Ini bukan sekadar jalan rusak, tapi menyangkut nyawa manusia. Perusahaan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Rosaliyen meminta perusahaan sawit untuk tidak hanya mengambil keuntungan dari tanah Kutai Barat, tetapi juga berkontribusi terhadap perbaikan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kalau investasi hanya membawa jalan rusak, di mana letak manfaatnya bagi warga? Kami minta tanggung jawab moral dan sosial dijalankan,” tandasnya.
Sementara itu, pihak perusahaan PT Kutai Agro Lestari (KAL) melalui Koordinator Plasma, Yahya Hengkey, mengklaim telah berkontribusi dalam perbaikan jalan di Bentian Besar hingga ke Simpang Raya dan Sekolaq Darat, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial di bidang pendidikan dan kesehatan.