Pansus Sawit DPRD Kutai Barat Tekankan Kepatuhan Perusahaan terhadap Perizinan Operasional
Komisi Pansus Sawit DPRD Kubar (Ist)

Pansus Sawit DPRD Kutai Barat Tekankan Kepatuhan Perusahaan terhadap Perizinan Operasional

Oleh M. Nur • 30 October 2025

Advetorial DPRD Kutai Barat

SENDAWAR – Panitia Khusus (Pansus) Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menegaskan bahwa setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib memenuhi seluruh persyaratan izin sebelum menjalankan kegiatan operasional. Penegasan ini disampaikan setelah Pansus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan sawit di wilayah Kutai Barat baru-baru ini.

 

Adapun Pansus Sawit DPRD Kutai Barat terdiri dari Oktovianus Jack sebagai ketua, bersama anggota Errye Sugianto, Rosaliyen, H. Suharna, Meni Debora, Sopianyah, dan Minarsih. Pansus ini dibentuk sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam memastikan tata kelola industri sawit di Kutai Barat berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

 

Ketua Pansus Sawit, Oktovianus Jack, menjelaskan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan masih ada perusahaan yang belum mengantongi izin secara lengkap, termasuk Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk pelabuhan bongkar muat. Meski sebagian perusahaan telah mengajukan proses perizinan, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan sebelum aktivitas operasional dilakukan.

 

“Kami menemukan masih ada perusahaan yang belum memiliki izin lengkap, khususnya SLO untuk fasilitas pelabuhan. Kami minta agar pihak manajemen segera menuntaskan seluruh proses perizinan sebelum melanjutkan kegiatan operasional,” ujar Oktovianus Jack.

 

Hal senada disampaikan anggota Pansus, Errye Sugianto, yang menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

“Perusahaan harus konsisten memenuhi janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat sebelum beroperasi. Apalagi bagi kampung-kampung yang berada di wilayah ring satu, mereka adalah pihak yang paling merasakan dampak langsung dari aktivitas perusahaan,” ujarnya tegas.

 

Selain memeriksa perizinan, Pansus juga meninjau langsung area perkebunan yang sedang dibuka oleh sejumlah perusahaan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang dan lingkungan. (MN)

👁️ 44 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal