Pansus Sawit DPRD Kutai Barat Tegaskan Kepatuhan Pajak, Perusahaan Diminta Lunasi PBB-P2 Sebelum Akhir November
RDP Pansus Sawit Dengan Perusahaan (Ist)

Pansus Sawit DPRD Kutai Barat Tegaskan Kepatuhan Pajak, Perusahaan Diminta Lunasi PBB-P2 Sebelum Akhir November

Oleh M. Nur • 31 October 2025

Advetorial DPRD Kutai Barat

SENDAWAR – Panitia Khusus (Pansus) Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta sejumlah perusahaan dan koperasi produsen kelapa sawit, Jumat (31/10/2025).


Rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Kubar itu dipimpin oleh Ketua Pansus Sawit, Oktovianus Jack, dan dihadiri perwakilan PT Kutai Agro Lestari (KAL), PT Mahakam Hijau Makmur (MHM), serta dua koperasi, yakni Koperasi KSJ Muara Kedang dan Koperasi Sempekat Sempawat Sawit Makmur (SSSM).

 

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti sejumlah perusahaan dan koperasi yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan total piutang mencapai lebih dari Rp200 juta. 

 

Melalui pembahasan tersebut, disepakati tiga poin utama yang dituangkan dalam berita acara bersama. Pertama, seluruh perusahaan dan koperasi berkomitmen untuk melunasi seluruh tunggakan PBB-P2 dan pajak daerah lainnya paling lambat pada 30 November 2025.

 

“Kalau mereka tidak menepati kesepakatan ini, kami akan turun bersama tim terkait. Tidak ada alasan menunda, karena jumlahnya tidak besar,” tegas Oktovianus Jack.

 

Kedua, perusahaan sawit diminta memastikan kendaraan pengangkut hasil produksi milik pihak ketiga menggunakan pelat nomor lokal sebelum menandatangani kontrak kerja. Langkah ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kendaraan bermotor dan bea balik nama.

 

Ketiga, perusahaan yang memanfaatkan jalan umum diminta berpartisipasi dalam pemeliharaan jalan, khususnya ruas yang rusak akibat aktivitas angkutan sawit.

 

“Tiga kesepakatan ini menjadi dasar bagi DPRD untuk merekomendasikan penguatan regulasi dan perda agar tanggung jawab perusahaan lebih jelas dan tegas,” tutur Jack.

 

Sementara itu, pihak perusahaan yang hadir menyatakan kesiapannya melaksanakan kesepakatan tersebut, termasuk melunasi kewajiban pajak dan mendukung perbaikan infrastruktur jalan yang digunakan untuk kegiatan produksi.

👁️ 39 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal