Kutai Barat – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lebih cermat dan selektif dalam menentukan proyek pembangunan tahun jamak (multiyears) pada tahun anggaran 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kubar, Oktavianus Jack, menilai dua proyek besar yang diusulkan pemerintah, yaitu Pembangunan Jalan Bung Karno dan Pelabuhan Royoq, belum memiliki urgensi dan nilai manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Kami menilai dua proyek ini tidak mendesak untuk dilaksanakan. Dana besar seharusnya diarahkan pada program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Menurut Jack, kebijakan pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan dasar warga, bukan sekadar proyek prestisius yang menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan agar pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan asas manfaat dalam setiap perencanaan.
“Kutai Barat bukan daerah dengan anggaran besar. Jadi setiap rupiah harus digunakan seefektif mungkin. Jangan sampai proyek besar hanya menambah beban keuangan tanpa hasil nyata,” tegasnya.
Selain itu, Komisi III meminta agar rencana pembangunan Pelabuhan Royoq dikaji ulang secara teknis.
“Kutai Barat tidak memiliki wilayah pesisir. Jadi membangun pelabuhan kontainer di daerah pedalaman jelas perlu pertimbangan matang,” tambahnya.
DPRD Kubar berharap Pemkab menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat seperti peningkatan infrastruktur jalan, pelayanan publik, dan ekonomi produktif.