Kutai Barat - Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonom Baru (DOB) Benua Raya DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mulai melakukan investigasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data dan dukungan masyarakat atas usulan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
Kecamatan yang sudah dikunjungi Tim Pansus DPRD Kubar dalam rangka investigasi lapangan yakni Kecamatan Muara Lawa dan Siluq Ngurai. Dua dari total tujuh kecamatan yang sebelumnya diajukan masuk dalam wilayah DOB Benua Raya.
Ketua Pansus DOB Benua Raya, Sepe, menjelaskan salah investigasi tersebut dilakukan untuk memverifikasi ulang laporan Panitia DOB terkait tujuh kecamatan yang disebut sudah memberikan rekomendasi dan dukungan.
Tujuh kecamatan itu meliputi Muara Lawa, Bentian Besar, Muara Pahu, Penyinggahan, Siluq Ngurai, Jempang, dan Kecamatan Bongan.
“Investigasi pertama kami lakukan di Muara Lawa. Masyarakat di sana sangat antusias, dan seluruh kampung mengirimkan perwakilan lengkap. Kepala kampung, BPK, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga tokoh agama hadir semua,” kata Sepe, Rabu (26/11/2025).
Kunjungan ke dua di Kecamatan Siluq Ngurai juga menunjukkan respon serupa. Menurut Sepe, seluruh kampung juga mengirimkan delegasi yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan DOB Benua Raya. Antusiasme masyarakat, katanya, menjadi poin penting dalam verifikasi tahap awal Pansus.
Dari dua kecamatan tersebut, Pansus menemukan satu pesan yang sama, yakni kebutuhan pemerataan pembangunan. Warga menilai pembangunan di Kutai Barat belum sepenuhnya merata, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kabupaten.Kondisi jalan yang rusak parah menjadi keluhan paling dominan disampaikan masyarakat.
“Secara keseluruhan menginginkan pemerataan pembangunan, karena rata-rata keluhan mereka pembangunan di Kutai Barat saat ini belum menyentuh secara menyeluruh. Jalan di wilayah mereka masih banyak yang rusak parah, belum terbagun baik.” ujarnya.
Sepe menyebut, masyarakat berharap DOB dapat membawa perubahan signifikan terhadap kecepatan pembangunan. Dengan adanya daerah otonom baru, mereka berharap pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dapat lebih dekat, cepat, dan terukur.
Meski begitu, Pansus menegaskan belum mengambil keputusan atau menetapkan sikap apa pun terkait rencana pembentukan DOB. Semua temuan investigasi akan dirangkum, dilaporkan, dan dibahas secara resmi di internal Pansus sebelum diteruskan kepada pimpinan DPRD.
“Kami masih pada tahap verifikasi lapangan. Semua proses harus sesuai aturan, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Setelah tujuh kecamatan kami datangi, barulah kami bisa menyusun laporan lengkap untuk DPRD,” tutup Sepe.