SENDAWAR – Komisi II DPRD Kutai Barat memberikan perhatian serius terhadap kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan sejumlah OPD teknis, Kamis (30/10/2025), Komisi II menyoroti lemahnya kesiapan sejumlah dinas dalam memaparkan program kerja, terutama yang berkaitan dengan proyek multiyears dan inventarisasi aset jalan.
Ketua Komisi II DPRD Kutai Barat, Potit, menilai bahwa masih ada OPD yang belum mampu menjelaskan secara menyeluruh daftar kegiatan multiyears yang mereka ajukan. Dari 33 kegiatan yang diusulkan, hanya beberapa proyek besar yang dapat dijelaskan secara rinci.
“Ketika kami minta dijelaskan satu per satu, ternyata sebagian besar tidak hafal detailnya. Ini menunjukkan belum ada kesiapan penuh. Padahal, proyek multiyears membutuhkan komitmen dan tanggung jawab besar karena menyangkut anggaran jangka panjang,” kata Potit.
Ia menegaskan, setiap usulan program harus berlandaskan pada aturan hukum dan administrasi yang jelas, termasuk kelengkapan dokumen seperti Memorandum of Understanding (MoU). Bila belum lengkap, DPRD meminta agar OPD tidak terburu-buru memasukkan kegiatan tersebut ke dalam RAPBD.
Selain membahas multiyears, Komisi II juga menyoroti masalah pendataan infrastruktur jalan yang belum tuntas. Berdasarkan laporan Dinas PUPR, sejumlah ruas jalan di Kutai Barat masih belum masuk dalam daftar inventarisasi aset daerah, termasuk jalan penghubung dari Simpang Lomuq Besiq ke kilometer enam.
“Masih banyak ruas jalan yang belum tercatat. Ini akan berdampak pada proses perencanaan, pemeliharaan, dan pembiayaan. Ke depan, PUPR harus menuntaskan pendataan agar pembangunan bisa lebih terarah,” ujar Potit.
Dalam kesempatan itu, Potit juga menyinggung sektor pariwisata daerah. Ia mengapresiasi kemajuan Dinas Pariwisata setelah adanya perubahan kepemimpinan, namun menyayangkan adanya pemangkasan anggaran tahun 2026 yang menghambat sejumlah program strategis, termasuk proyek IPAL di kawasan wisata.
Komisi II DPRD Kutai Barat berkomitmen memastikan RAPBD 2026 disusun berdasarkan prinsip efisiensi, transparansi, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD akan terus melakukan pendalaman agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar untuk kepentingan publik, bukan kegiatan yang belum siap atau tidak jelas manfaatnya,” tutup Potit. (MN)