SANGATTA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengupayakan percepatan program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini merupakan bagian dari target besar pemerintah daerah yang menargetkan 5.000 unit rumah layak huni selama masa kepemimpinan Bupati saat ini.
Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, mengatakan bahwa target tersebut dijalankan melalui dua skema utama. Pertama, pembangunan unit rumah baru bagi warga yang belum memiliki hunian memadai.
Kedua, rehabilitasi rumah tidak layak huni yang masih ditempati masyarakat. Menurutnya, dua program ini menjadi pilar penting dalam pemerataan pembangunan permukiman.
Namun untuk tahun anggaran 2025, Perkim menghadapi sejumlah hambatan teknis yang menyebabkan progres berjalan lebih lambat. Iip mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mampu menargetkan 100 hingga 200 unit karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru terbit pada akhir Oktober.
“Progres agak lambat karena DPA keluar terlambat. Pelaksanaan otomatis mundur,” jelasnya.
Keterlambatan DPA membuat waktu kerja menjadi sangat terbatas. Bahkan, meski sebagian paket menggunakan mekanisme Penunjukan Langsung (PL), Perkim memilih untuk tidak memaksakan penyelesaian yang berpotensi menabrak jadwal.
“Kalau waktunya tidak memungkinkan, ya tidak kita kerjakan. Target realisasi kami tahun ini antara 50 sampai 70 persen,” tegasnya.
Meski begitu, Iip memastikan bahwa kebutuhan perumahan di Kutim masih sangat tinggi sehingga program ini tetap menjadi prioritas utama. Ia berharap adanya dukungan masyarakat serta sinergi lintas pihak dapat mempercepat capaian target 5.000 unit.
“Masyarakat menunggu realisasi program ini. Kami akan berupaya maksimal agar pembangunan dan perbaikan tetap berjalan,” tambahnya.
Dengan wilayah Kutim yang luas serta permintaan hunian layak yang terus meningkat, sektor perumahan menjadi fokus strategis pemerintah daerah tahun ini maupun ke depan. (Adv)