SANGATTA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 tidak akan ada perluasan program kerja di luar tiga agenda utama yang selama ini menjadi prioritas pembangunan.
Keputusan tersebut diambil setelah melihat kondisi teknis di lapangan, terutama terkait keterlambatan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang baru terbit pada akhir Oktober dan semakin sempitnya waktu pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, menyampaikan bahwa instansinya memilih menjaga fokus pada tiga sektor inti ketimbang memaksakan proyek tambahan yang berpotensi tidak terselesaikan tepat waktu.
Tiga program utama itu meliputi pembangunan jalan lingkungan, peningkatan serta perbaikan drainase, dan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Tidak ada penambahan kegiatan tahun ini. Kami tetap pada tiga program prioritas karena itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Iip.
Ia menilai pelaksanaan proyek baru di luar prioritas hanya akan menambah beban kerja mengingat waktu yang tersedia semakin terbatas, sementara tenaga konstruksi di lapangan juga tidak dapat dipaksakan.
Selain fokus pada tiga program inti, Perkim juga memastikan bahwa pengembangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bukan bagian dari kegiatan 2025.
Terakhir kali penambahan area pemakaman dilakukan pada 2017, dan hingga kini belum ada kebutuhan mendesak untuk memperluas lahan.
Iip menambahkan bahwa Perkim kini mempercepat pekerjaan agar target realistis dapat tercapai di sisa waktu yang ada. Dengan beban waktu yang cukup mepet, pihaknya memprioritaskan capaian kualitas daripada kuantitas.
“Kami bekerja semaksimal mungkin dengan kondisi waktu yang terbatas. Karena itu fokus tetap pada tiga pekerjaan utama saja,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pekerjaan prioritas dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaat pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat, sekaligus menjaga efektivitas serapan anggaran. (Adv)