SANGATTA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur telah melaksanakan penyesuaian program di tahun 2025 terkait dana karbon Forest Carbon Partnership (FCP).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, DPMD tidak mendapatkan alokasi dana karbon sama sekali tahun ini.
Kepala Bidang DPMD Kutai Timur, Yudiet, memastikan bahwa tahun 2025 DPMD tidak menerima dana karbon. Padahal, tahun sebelumnya DPMD mendapatkan alokasi dana karbon lebih dari satu miliar rupiah.
"DPMD tahun ini tidak dapat dana karbon. Tahun sebelumnya kami dapat lebih dari satu miliar, tapi tahun ini tidak dapat," ujar Yudiet.
Yudiet menjelaskan bahwa sisa dana karbon tahun sebelumnya yang belum terserap telah dikelola kembali dan sudah dinolkan sesuai ketentuan.
Dana karbon yang tersisa tersebut digabungkan dengan OPD lain karena jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Kemarin ada sedikit Silpa yang digabung sama OPD lain karena tidak terlalu banyak. Dana karbon itu kan harus nol, jadi yang masih ada sisa dari tahun lalu sudah kami suruh dinolkan kemarin," jelasnya.
Terkait dana karbon untuk desa, Yudiet mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan karena mekanisme dana karbon merupakan program kemitraan yang langsung turun ke desa tanpa melalui DPMD.
"Kami bingung juga kalau dana karbon ini karena tidak melalui kami. Itu kan kemitraan yang langsung turun ke desa," katanya.
Meski tidak mendapatkan dana karbon, DPMD Kutai Timur tahun ini fokus pada program prioritas lainnya, terutama Bantuan Keuangan Khusus Desa (Benkiu Des) senilai Rp250 juta yang menjadi program unggulan Bupati untuk percepatan pembangunan di tingkat Rukun Tetangga. (Adv)