DPMD Kutim Rampungkan Sosialisasi Benkiu Des ke 18 Kecamatan

DPMD Kutim Rampungkan Sosialisasi Benkiu Des ke 18 Kecamatan

Oleh Bahroni • 14 November 2025

Advertorial Diskominfo Kutim

SANGATTA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur telah melaksanakan sosialisasi program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Benkiu Des) ke 18 kecamatan. 

Hingga pertengahan November 2025, sosialisasi telah tuntas dilakukan di 12 kecamatan sejak Oktober lalu, sementara enam kecamatan tersisa dijadwalkan selesai minggu ini.

 

Kepala Bidang DPMD Kutai Timur, Yudiet, mengatakan sosialisasi program Benkiu Des senilai Rp250 juta per tahun ini melibatkan langsung Kepala DPMD dan didampingi Bupati Kutai Timur pada beberapa kesempatan. Bupati sempat hadir langsung dalam sosialisasi di Kecamatan Sangatta Utara.

"Bupati waktu itu hanya sempat pada saat di Sangatta Utara untuk mensosialisasikan Benkiu Des yang program Rp250 juta per tahun ini karena kesibukan beliau," ujar Yudiet.

 

Yudiet menjelaskan bahwa enam kecamatan yang akan menjadi sasaran sosialisasi minggu ini adalah Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Busang, dan Teluk Pandan. 

Sosialisasi dijadwalkan mulai Selasa, 18 November 2025 di Batu Ampar, dilanjutkan keesokan harinya di Long Mesangat dan Busang, kemudian bergeser ke Muara Ancalong dan Muara Bengkal yang digabung dalam satu tempat.

 

Dalam setiap pelaksanaan sosialisasi, pihak kecamatan mengumpulkan kepala desa beserta perangkatnya, ketua RT, KPMD, dan BPD untuk hadir. 

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang mekanisme program Benkiu Des sebelum implementasi di lapangan.

 

"Kami mengumpulkan kepala desa, RT-RT, dan KPMD. Sosialisasi ini penting agar mereka paham betul bagaimana mekanisme program ini dari perencanaan hingga pelaporan," jelasnya.

Yudiet mengakui pelaksanaan sosialisasi agak terlambat karena anggaran program ini baru masuk dalam APBD Perubahan. 

 

Namun demikian, pihaknya tetap optimis program dapat berjalan sesuai target karena Perbup Nomor 13 Tahun 2025 sebagai payung hukumnya sudah ditetapkan dan disosialisasikan melalui grup WhatsApp ke seluruh kepala desa.

"Memang agak terlambat karena anggarannya ada di perubahan. Tapi harapannya, walaupun perbupnya mudah-mudahan tidak berganti di tahun depan, sosialisasi kami lewat grup WA sudah kami lakukan saat perbup ditetapkan," pungkasnya. (Adv)

👁️ 235 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal