Disnakertrans Kutim Gandeng Kejaksaan untuk Perkuat Penegakan Hukum Ketenagakerjaan
Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau

Disnakertrans Kutim Gandeng Kejaksaan untuk Perkuat Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

Oleh Bahroni • 22 November 2025

Advertorial Diskominfo Kutim

SANGATTA – Upaya memperketat pengawasan ketenagakerjaan di Kutai Timur (Kutim) kini memasuki tahap baru. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) menggandeng Kejaksaan Negeri Kutim untuk memastikan setiap langkah pengawasan terhadap perusahaan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menjelaskan bahwa kerja sama ini lahir dari kebutuhan untuk memperjelas landasan hukum dalam setiap tindakan pengawasan. Beragam persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pelanggaran perjanjian kerja hingga pemutusan hubungan kerja sepihak, kerap bersinggungan langsung dengan aspek hukum sehingga memerlukan pendampingan dari lembaga berwenang.

 

“Kami juga terbatas tentang hukum, makanya kami kerja sama dengan kejaksaan. Ketika kami tidak paham pasal ini, kami berkoordinasi,” jelas Roma.

 

Menurutnya, dukungan kejaksaan tidak hanya berupa konsultasi, tetapi juga memastikan kebijakan pengawasan yang dikeluarkan Disnakertrans tetap berada dalam koridor aturan. Dengan demikian, setiap keputusan memiliki legitimasi dan dapat diterima oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

 

Selain fokus pada proporsi tenaga kerja lokal, Disnakertrans juga menekankan pengawasan pada pemenuhan standar ketenagakerjaan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta perlindungan hak-hak pekerja. Roma menuturkan, masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran.

 

“Disnakertrans terbuka menerima laporan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Partisipasi masyarakat sangat penting agar pelanggaran bisa cepat direspons,” ujarnya.

 

Dengan sinergi lintas lembaga tersebut, Roma berharap pengawasan ketenagakerjaan di Kutim semakin efektif, transparan, dan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja. “Harapan kami, semua pihak dapat berjalan seirama untuk mendukung kesejahteraan tenaga kerja di Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv)

👁️ 360 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal