Bupati Kutim Luncurkan Strategi Anti Anak Tidak Sekolah, Libatkan Perusahaan

Bupati Kutim Luncurkan Strategi Anti Anak Tidak Sekolah, Libatkan Perusahaan

Oleh Bahroni • 19 November 2025

Advertorial Diskominfo Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan melibatkan semua pihak, termasuk sektor swasta. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) kepada seluruh pemangku kepentingan, Jumat (21/11/2025), di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria. Penyerahan ini menjadi langkah awal gerakan terstruktur untuk menekan angka ATS di Kutim.

 

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa penanganan ATS bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ia meminta perusahaan di Kutim untuk aktif melaporkan jika ada anak karyawan mereka yang tidak sekolah. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak pendidikannya,” tegasnya.

 

Acara ini dihadiri Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, Kepala DPPKB Achmad Junaidi, unsur Forkopimda, serta berbagai elemen ekosistem pendidikan. Kepala Disdikbud Mulyono menambahkan bahwa strategi SITISEK diperkuat dengan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD hingga SMA/SMK). Perbup Wajib Belajar 13 Tahun saat ini sedang disusun dengan pendampingan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), dan ditargetkan rampung awal tahun depan.

 

Mulyono menyebutkan bahwa Kutim memiliki pondasi pendidikan dasar yang kuat, dengan sekitar 380–400 lembaga PAUD, melebihi jumlah desa yang hanya 139. Ia juga menyampaikan perkembangan menggembirakan, yakni penurunan ATS hampir 3.000 anak. Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan perusahaan melalui SITISEK, target penyelesaian program dalam satu tahun diyakini dapat tercapai, memastikan tidak ada anak di Kutim kehilangan akses pendidikan. (Adv)

👁️ 238 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal