APBD Kutim Kucurkan Rp 1,08 Triliun untuk Proyek Tahun Jamak, Empat Sektor Prioritas Digarap 2026–2027

APBD Kutim Kucurkan Rp 1,08 Triliun untuk Proyek Tahun Jamak, Empat Sektor Prioritas Digarap 2026–2027

Oleh Bahroni • 24 November 2025

Advertorial Diskominfo Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan DPRD Kutim akhirnya mengesahkan pembiayaan proyek pembangunan infrastruktur melalui skema Tahun Jamak (Multi Years Contract/MYC) dengan total nilai Rp 1,08 triliun. Persetujuan itu diumumkan pada Rapat Paripurna ke-XI DPRD Kutim, Jumat (21/11/2025) malam, yang digelar di Ruang Sidang Utama.

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, serta dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Kesepakatan dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak. Skema MYC dipilih untuk memastikan penyelesaian proyek-proyek besar tanpa terkendala batasan anggaran tahunan.

 

Plt Sekretaris DPRD Kutim, Hasara, memaparkan bahwa pembiayaan dibagi dalam dua tahun anggaran. “Tahun 2026 dialokasikan Rp 383,9 miliar, sedangkan tahun 2027 mencapai Rp 697,5 miliar,” ungkapnya. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi empat sektor prioritas: Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perhubungan.

 

Sektor Bina Marga menjadi penerima alokasi terbesar. Beberapa proyek strategis di antaranya rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai–Simpang Log Pon Muara Bengkal senilai Rp 65 miliar, pembangunan Jembatan Muara Bengalon Rp 70 miliar, Jembatan Tepian Langsat Rp 80 miliar, serta rekonstruksi Jalan Simpang 3 Kelinjau Ulu–Senyiur di Muara Ancalong senilai Rp 70 miliar.

 

Di sektor Cipta Karya, pembangunan fasilitas umum menjadi fokus utama. Termasuk di dalamnya pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kutim (Rp 45 miliar), Gedung Mall Pelayanan Publik dan UMKM Centre (Rp 40 miliar), pembangunan fasilitas penunjang Makodim Kutim (Rp 55 miliar), serta pengembangan SPAM Pedesaan di enam kecamatan (Rp 45 miliar).

 

Adapun sektor Sumber Daya Air menitikberatkan pada penanganan banjir melalui peningkatan drainase di Jalan Kabo Jaya dan Jalan Yos Sudarso I/Gajah Mada, masing-masing senilai Rp 50 miliar dan Rp 45 miliar.

 

Sementara itu, sektor Perhubungan menggarap lanjutan pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan) yang menghabiskan anggaran Rp 150 miliar. Kesepakatan MYC ini menegaskan komitmen Pemkab dan DPRD Kutim dalam mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan di seluruh wilayah. (Adv)

👁️ 350 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal